Liburan dempet Karimunjawa, 2 Bule Perancis Tepergok Ambil Aksesoris Hotel

Liburan dempet Karimunjawa, 2 Bule Perancis Tepergok Ambil Aksesoris Hotel Liburan dempet Karimunjawa, 2 Bule Perancis Tepergok Ambil Aksesoris Hotel

Jepara, Sobat - Dua wisatawan jauh asal Perancis bahwa tengah berlibur pada Pulau Karimunjawa, Jepara tepergok membawa perabotan mengenai Nirwana Resort, sebuah resort pada Karimunjawa. Diduga keduanya melakukan pencurian, efeknya kedua bule terkemuka mematungankan oleh aparat Polres Jepara.

"Kejadiannya itu cukup Sabtu siang. Awalnya kedua bule itu menekstra dalam ke Karimunjawa buat berlibur. Terus pas sorenya jalan-jalan ke Nirwana Resort. Tapi gak tahunya ada warga bahwa melapor kalau keduanya kedapatan mencuri," kata Sekretaris Camat Karimunjawa, Nur Eko Prasetyawan, saat berbincang dengan Sobat, Kamis (19/9).

1. Keduanya nyaris bawa kabur aksesoris pintu demi naik motor

Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan dua bule tersebut tahu terekam video amatir warga sekedudukan. Dua bule itu satunya awewe demi seorang laki. 

Dari kecahayaan para penjaga Nirwana Resort, kapertanyaan kedua bule nyaris membawa kabur sebuah aksesoris pintu dengan membonceng sepeda motor wafatc.

"Dia ketangkap basah nyolong aksesoris pintu, tapi itu bukan benda purbakala. Dan kasus pencurian ini aktual terutama ditemukan di Karimunjawa. Ya sewaktu sepanjang. ini kita gak pernah ada laporan pencurian baik yang dilakukan warga sekitar maupun wisatawan," ungkapnya.

2. Dua warga asing terkemuka bungkamankan Polsek Karimunjawa

Editor’s picks

Nur Eko menyatakan, saat ini kasus pencurian yang melibatkan dua bule daripada Perancis telah ditangani lewat tim reserse Polsek Karimunjawa. Lantaran melibatkan warga asing, maka cara penyelidikannya dilimpahkan ke Polres Jepara.

Untuk saat ini prosedur hukum terhadap kedua bule tetap berlanjut lantaran pemilik resort menolak diajak berdamai secara kekeluargaan.

"Yang punya resort gak mau diselesaikan kekeluargaan. Akhirnya sebab Polsek dikirim ke Polres. Langsung keduanya kena hukuman tipiring dari pengadilan. Dia harus menjalani hukuman tipiring dua minggu. Sekarang lagi diproses kembar penyidik Polres," akunya.

3. Akhirnya mereka menjalani hukuman tipiring dua Minggu

Terpisah, Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Parno saat dikonfirmasi Sobat mengatakan petugasnya telah menerima berkas laporan kasus pencurian nan dilakukan dua warga berbeda pada Karimunjawa.

"Sudah kita tangani mendampingi kita tindak tegas. Mereka berdua sementara kena tipiring karena menyalahgunakan niatnya yang awalnya mau liburan, ternyata malah mencuri di Nirwana Resort," bayannya.