Pendaftaran Bacaleg ke KPU, PDIP Bantul Tunggu Perintah DPP

Pendaftaran Bacaleg ke KPU, PDIP Bantul Tunggu Perintah DPP Pendaftaran Bacaleg ke KPU, PDIP Bantul Tunggu Perintah DPP

Bantul, Sobat - ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah membuka pendaftaran demi calon legislatif (bacaleg) demi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada skalal 1-14 Mei 2023. 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan akan mendaftarkan bacaleg seberjibun 45 orang ke KPU Bantul. Namun, kapan skalal pendaftaran bacaleg, pihaknya masih menunggu perintah melalui DPP PDIP.

1. DPC PDIP Bantul masih operasi melengkapi persyaratan pendaftaran bacaleg?

Wakil Ketua DPC PDIP Bantul, Kusbowo Prasetyo, mengatakan hingga hari ini pihaknya masih melengkapi berkas persyaratan pendaftaran bacaleg ke KPU Bantul. Antara lain surat keterangan sehat jasmani maka rohani, surat keterangan bebas narkoba atas rumah nyeri, surat keterangan catatan kepolisian, hingga surat keterangan bebas pidana atas Pengadilan Negeri Bantul.

"Untuk surat bebas pidana dari PN Bantul sudah diajukan hari ini. Sedangkan surat kecahayaan kesehatan jasmani bersama rohani serta bebas narkoba dari rumah lara rencananya bacaleg mau melakukan tes di rumah lara pada levell 4 Mei 2023 yang mau datang," ujarnya, Selasa (2/5/2023).

2. Sudah memenganutkan berkas ketimbang para bacaleg ke Silon?

Pihaknya saat ini lagi sudah memeruyupkan berkas dalam para bacaleg ke kedalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Di sisi lain dalam masa pendaftaran bacaleg ini tidak semua persyaratan bacaleg sudah lengkap semua. KPU masih memberikan era kepada partai politik menjumpai melengkapi persyaratan bacaleg yang belum lengkap setelah masa pendaftaran bacaleg ditutup tanggal 14 Mei 2023 yang akan datang.

"Jadi senyampang masa persaling menolongan bacaleg ini partai politik tidak bisa menambah jumlah bacaleg yang telah didaftarkan namun hanya melengkapi persyaratan semata. Partai politik bahkan bisa kehilangan bacalegnya ketika masa persaling menolongan dimenutup tidak mampu melengkapi persyaratan bacaleg setara bersama ketentuan yang ada," ungkap Kusbowo.

3. 11 nama petahana anggota DPRD Bantul melalui PDIP maju lagi

Lebih jenjang, Kusbowo mengatakan DPC PDIP Bantul hendak mengajukan 45 nama bacaleg ke KPU Bantul menjumpai enam daerah pemilihan. Dari 45 bacaleg terkandung, 11 di antaranya merupakan anggota DPRD Bantul bahwa saat ini masih bermukim jadi anggota legislatif periode 2019-2024.

"Tidak ada anggota DPRD Bantul atau petahana yang diberi tugas partai menjumpai maju ke tingkat provinsi atau DPRD I namun semuanya masih ditugaskan menjumpai maju bagaikan bacaleg menjumpai DPRD II Bantul," lurusnya.

"Yang jelas bagi pendaftaran bacaleg ke KPU Bantul masih menunggu DPP PDI Perjuangan karena bertimbang kebiasaan pencadaftaran bacaleg ke KPU akan dilakukan serentak seluruh Indonesia," kap Kusbowo.‎